Pendidiikan merupakan sebuah proses untuk membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, mampu mengembangkan spiritualnya. Pendidikan tanpa guru, ibarat ruangan tanpa cahaya. Guru memiliki peran yang sangat strategis bagi dunia pendidikan, karena dari semua komponen pendidikan yang ada seperti kurikulum, sarana prasarana, metode pembelajaran, guru, siswa, orang tua, dan lingkungan, yang paling menentukan adalah guru. Guru memiliki kedudukan yang sangat mulia, dari merekalah tercipta generasi emas Indonesia. Tantangan pendidikan berkualitas, mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif, dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia Tahun 2045.
Guru menjadi kunci utama keberhasilan sumber daya manusia yang tidak hanya produktif tetapi juga unggul dan religious. Sehubungan dengan itu, tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk bersinergi mencerdaskan anak bangsa. Peran pendidikan dalam mempersiapkan generasi 2045 sangat penting. Target yang dicanangkan pemerintah berupa munculnya generasi emas Indonesia dalam sepuluh atau dua puluh tahun kedepan yaitu dengan meluaskan kesempatan akses pendidikan lebih tinggi. Selain itu, dengan meningkatkan kualitas pendidikan sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, penting bagi dunia pendidikan melakukan perubahan pola pikir. Pendidikan tidak sekadar dimaknai dengan transferak ademik (keilmuan) saja, melainkan dilengkapi dengan karakter. Keseimbangan akademik dan karakter inilah yang perlu disiapkan sejak sekarang. Pemerintah selalu menuntut guru untuk bisa lebih kreatif, inovatif dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Jika memang guru menjadi kunci utama, seharusnya pemerintah meletakkan kekuasaan penuh terhadap guru untuk menyusun kurikulum serta mengevaluasi.
Penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia sangat bermacam – macam yang secara garis besar keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru itu sendiri dinilai masih sangat kurang dan belum merata untuk di daerah terpencil. Bagi di daerah yang berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan. Berbagai permasalahan sering kali menghambat peningkatan mutu pada pendidikan yang ada di Indonesia ini khususnya di daerah yang sangat terpencil yang pada akhirnya mewarnai perjalanan Pendidikan di Indonesia. Di suatu daerah terpencil masih banyak dijumpai anak-anak yang masih belum terlayani, sarana dan prasarana yang belum memadai harusnya pemerintah lebih diperhatikan kembali kondisi seperti ini contohnya dengan memberi jalan sebaik mungkin atau disediakannya alat transportasi itu sendiri agar anak- anak serta tenaga pengajar pun tidak kesulitan untuk mencari akses pendidikan.
Banyak sistem pendididkan di daerah tersebut yang belum terjangkau oleh pemerintah hanya fokus ke pendidikan yang berada di kota-kota besar saja. Jika dilihat dari media online atau televisi banyak yang meberitakan mengenai kondisi pendidikan yang tak layak di sana seperti akses jalan yang sulit untuk dilalui karena tanpa adanya akses jalan yang mudah baik murid, tenaga kerja, atau sekalipun pemerintah tentu akan mengalami kesulitan, tentu hal berdampak pada tenaga pengajar jumlah tenaga pengajar sangat minim di daerah terpencil
Kualitas Pendidikan di Indonesia tidak tersebar secara merata terutama di daerah yang masuk dalam kategori 3T (Terluar, terpencil, dan tertinggal). Masalah Pendidikan di pedalaman pertama terletak pada lokasinya yang sulit untuk diakses, Pendidikan di daerah pelosok belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat selain jumlah sekolah yang sedikit, letakknya yang jauh juga menyulitkan anak untuk bersekolah. Jarak tempuh yang sangat jauh serta akses jalan yang buruk tentu snagat bisa sangat dibandingkan dengan sekolah yang ada di perkotaan. Di kota, pilihan sekolah lebih banyak dan opsi kendaraan yang bisa digunakan juga variativ. Tidak perlu melewati sawah, gunung, jalan berbatu atau menyebrangi aliran sungai yang terjadi di pelosok sana.
Tak hanya masalah mobilitas siswa ssat akan pergi ke sekolah, lokasi yang terpencil jugaa menyulitkan mereka dalam memenuhi fasilitas sekolah. Informasi penting yang biasanya didapatkan melalui sosialisasi juga terkadang mereka lewatkan karena tak banyak dari mereka yang mengetahui lokasi sekolah mereka yang terpencil. Ketidak merataan akses informasi membuat antara pendidikan di kota dan di desa semakin terliha, dengan sistem informasi yang terbatas, pendidikan menjadi terkena imbasnya. Tak hanya siswa guru juga mengalami kesulitan ketika diharuskan untuk mengajar dengan memaksimalkan akses dalam digital.
Daerah indonesia yang kualitas pendidikannya yang kurang ialah indonesia bagian timur. Karena, di sana bukan hanya sarana dan prasarananya juga kurang, sehingga masih membutuhkan banyak bantuan dari pemerintah. Kondisi pendidikan timur sangat memprihatinkan, banyak anak-anak yang putus sekolah. Berdasarakan data lembaga pendidikan anak usia dini non formal dan informal (PAUDNI) terdapat sekitar 800 ribu anak-anak mengalami putus sekolah di kawasan indonesia timur.
Pada dasaranya potensi anak-anak timur juga besar tidak kalah dengan anak-anak di pulau jawa, dengan mendapatkan akses yang lebih baik misalnya buku-buku yang berkualitas. Perkembangan pendidikan di wilayah indonesia timur butuh sentuhan, pemerrintah perlu bekerja lebih cermat dan kerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia bagian timur sana.
Pancasila hanya sebatas cita-cita mulia. Kenyataan menunjukan bahwa di indonesia, angka putus sekolah masih tinggi. Warga masyarakat masih banyak yang belum atau tidak dapat menikmati layanan pendidikan. Biaya pendidikan yang sangat mahal bagi kaum menengah bawah dan mereka berfikir juga bahwasannya akses terhadap sumber belajar masih sulit, sarana dan prasarana pendidikan masih belum tersedia dengan layak. Akses layanan pendidikan di daerah perbatasan dan wilayah konflik masih sulit diperoleh.
Adapun dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 tentang hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah, pasal 5 menyebutkan bahwa (1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus (3) Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarkat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus (4) Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan kesempatan pendidikan sepanjang hayat nya.
Akses pendidikan dimaknai sebagai tingkat kemudahan yang bisa diberikan pada masyarakat agar bisa berkesempatan untuk mengenyam program pendidikan. Akses pendidikan diartikan sebagai tingkat mudah atau tidaknya seseorang dalam memperoleh pendidikan saat melewati jalan yang akan dilewatinya menuju lokasi sekolahnya. Keterbatasan buruknya akses pendidikan untuk menuju ke sekolah dikarenakan jaraknya cukup jauh dan sulit dilewati bagi pejalan kaki atau trasnportasi terlebih ketika musim penghujan datang dan melalui akses jembatan hal itu akan sulit karena debit air yang cukup tinggi serta jalanan yang dipenuhi lumpur itu akan membahayakan seseorang yang akan melewatinya terlebih saat mulai petang dan gelap gulita dikarenakan penyinaran yang kurang memadai hal tersebut menyulitkan mereka untuk mengayom ilmu pendidikan.
Pada tingkat pendidikan yang layak, perluasan akses secara keseluruhan masih merupakan masalah yang signifikan, dalam hal ini pelayanan pendidikan yang baik termasuk pendidikan dasar, belum sepenuhnya diberikan kepada anak yang memerlukan perhatian khusus. Anak-anak yang mendapat tempat dengan pertemuan ini adalah individu-individu yang memeliki masalah fisik. Perluasan dan pemerataan akses pendidikan hal ini merupakan hal ini salah satu tuntutan masyarakat untuk layanan di bidang pendidikan. Semua orang sepakat bahwa bangsa indonesia adlah negara yang memeliki kepulauan dengan kondisi geografis dan kondisi pendapatan daerah mapupun penduduk yang bervariasi. Hal ini berimplikasi pada bervariasinya capaian pembangunan termasuk di dalamnya pembangunan pendidikan, solusi yang bisa ditawarkan contohnya penyediaan media sosial, pembangunan jalan menuju ke sekolah secara merata.
Dalam hal ini pemerintah melakukan kebijakan dan perluasan akses pendidikan diarahkan melalui program diantaranya: penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan unit sekolah maupun ruang kelas baru laboratorium ataupun perpustakaan yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, pemerintah juga harus merekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan untuk mendudkung program wajib belajar 9 tahun, pengembangan pendidikan kesetaraan pada anak usia sekolah melalui paket a, paket b, dan paket c, pengembangan pendidikan keaksaraan fungsional guna menurunkan penduduk buta warna, serta membangun insfratuktur jalan-jalam yang akan dilalui oleh siswa atau masyarakat umum.
Perluasan akses pendidikan meupakan satu dari empat skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah melalui kemendikbud serta menjadi arah pembahasan RNPK 2018. Pemerintah juga telah membuka akses pendidikan di 122 kabupaten atau kota yang masuk ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal melalui pembangunan insfratuktur fasilitas belajar, selain itu juga mendistribusikan guru di wilayah 3T sebagai program maju bersama mencerdaskan indonesia program ini meliputi program pendidikan profesi guru trintegrasi dengan kewenangan tambahan, dan terbukanya perpustakaan untuk umum.
Dapat disimpulkan bahwa pemerataan akses pendidikan khususnya di daerah 3T merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Proses pemerataan pendidikan ini tentunya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau negara, proses pemerataan akses pendidikan ini harus dilakukan secara komperhensif oleh semua pihak yang ada di dalam bangsa indonesia. Pemerataan akses pendidikan tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama yang baik antara berbagi pihak termasuk juga kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat nya itu sendiri. Sehingga apabila pemerataan akses pendidikan ini dapat tercapai akan menjadi kekuatan modal pembangunan bangsa indonesia ke depan. Apalagi bonus demografi yang sudah menunggu di depan mata.
DAFTAR PUSTAKA
Rajagukguk, S. R., Tumanggor, S., Malau, J. G., & Turnip, H. (2023). PENTINGNYA PEMERHATIAN SARANA DAN PRASARAN BAGI PENDIDIKAN DISEKOLAH YANG TERPENCIL. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 2(1), 204-2015.
Sawitri, S. (2021). Covid-19: Tingkat stres belajar anak-anak di daerah terpencil. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 5(2), 101-124.
Vito, B., & Krisnani, H. (2015). Kesenjangan pendidikan desa dan kota. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).
Yusup, W. B., Ismanto, B., & Wasitohadi, W. (2019). Evaluasi Program Indonesia Pintar dalam peningkatan akses pendidikan di sekolah menengah pertama. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 6(1), 44-53.
sumber: jurnalpost.com